Gunakan Kesenian Daerah, Satpol PP Tulungagung Gelar Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal

Avatar photo
Comment
X
Share
TULUNGAGUNG, AZTV.CO.ID – Kreativitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung menggelar sosialisasi Peraturan perundang-undangan di bidang cukai, patut diacungkan jempol.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung pada Minggu (11/06/2023) siang lalu, dikemas dalam bentuk pagelaran seni jaranan dan campursari dengan mengundang ratusan masyarakat untuk menonton.

Kasatpol PP Tulungagung Sony Welly Ahmadi mengatakan, di sela-sela pementasan kesenian tradisional tersebut dilakukan sosialisasi pemaparan terkait ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi mengedarkan rokok ilegal.

“Outputnya dengan adanya kegiatan seni budaya ini, kita harapkan dapat menjadi fasilitas menekan peredaran rokok ilegal,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, rokok polosan atau rokok tanpa pita cukai jelas-jelas dilarang dan bakal ada sanksi hukum bagi yang melanggarnya.

Karena itu, dia mengimbau para penjual rokok agar menolak bila ditawari untuk menjual rokok polosan tersebut karena memang tidak diperbolehkan oleh undang-undang dan melanggar aturan yang ada.

Dikatakan pula, alasan dilarangnya menjual rokok polosan di anraraya merugikan pemasukan keuangan negara dari sisi cukai tembakau.

Hal itu dikarenakan produsen rokok polosan tidak membeli pita cukai dari bea cukai sehingga pemasukan cukai pun menjadi berkurang.

Lebih lanjut dibeberkan, pemasukan cukai akan dikembalikan lagi ke masyarakat oleh pemerintah untuk berbagai kegiatan bersifat sosial kemasyarakatan.

“Hasil pemasukan cukai ini semua uangnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk sosial kemasyarakatan,” bebernya.

Menurut Kasatpol PP Tulungagung, sosialisasi juga dilakukan dengan cara tatap muka dengan melibatkan anggota linmas dan pedagang eceran/kelontong di wilayah kecamatan.

Sosialisasi menggunakan media kesenian ini merupakan kegiatan sosialisasi perdana di tahun ini. Dan direncanakan akan digelar sebayak empat kali hingga Desember mendatang.

Kasatpol PP berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, Tulungagung terbebas dari peredaran rokok ilegal. “Program Gempur rokok ilegal ini, sesuai arahan bapak Bupati Tulungagung Maryoto Birowo,” ungkap Sony.

Sementara itu, Lurah Kepatihan Rio Hendrawan Nusantara mengaku terbantu dengan adanya kegiatan sosialisasi rokok ilegal tersebut. “Saya berharap nantinya mampu meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengguna, terhadap rokok legal serta meminimalisir peredaran rokok ilegal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *